CIAMIS, BEDAnews – Tokoh masyarakat Desa Pasirtamiang menghendaki agar Bupati Ciamis segera mengambil keputusan Menon aktifkan Kepala desa (kades) Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti karena nyata-nyata BPD telah melayangkan permohonan penonaktifan sesuai musyawarah desa, dan masyarakat desa sudah mengetahui kades mundur.
“Kalau kades diselamatkan mungkin resikonya… Bupati mau menyelamatkan desa atau kades,” ujar Depis didampingi tokoh lainya, Ajengan Opik kepada BEDAnews.com di areal Gedung Pendopo Bupati Ciamis,Selasa (11/2)2025) lantaran apapun keputusan Bupati beresiko usai mereka menghadiri undangan Sekda Ciamis melalui surat undangan bernomor : 10.2/158-Pemksm Tetang pembahasan pengunduran diri kades Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti.