Koperasi seharusnya menjadi pelengkap Bumdes, bukan sebagai kompetitor, karena koperasi berbasis keanggotaan, sementara Bumdes dikelola oleh pemerintah Desa. Perbedaan ini harus menjadi landasan dalam membangun sinegi yang lebih baik.
Kecuali Pemerintah Pusat tetap memaksakan adanya Kopdes MP yang dibiayai atas dana Desa, maka perlu kiranya dilakukan perubahan UU Desa dan aturan-atura lainnya. ***
Page 4 of 4