Ia mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalbar karena semua sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Dalam laporan keuangan pemerintah daerah di Kalbar sudah opini WTP. Itu harus dipertahankan, namun tentu bukan tujuan utama. Terpenting juga bagaimana pengelolaan keuangan negara harus efektif dan efisien sera seluruh pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Fathan.
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan buku Memori Akhir Masa Jabatan disaksikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA dan Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H, M.Si, Forkopimda Kalimantan Barat, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, para Bupati/Walikota, para Bupati/Walikota Terpilih, Para Pimpinan Instansi Vertikal se-Kalimantan Barat, serta para undangan lainnya. (Red).