“Akibatnya timbul ketidakpastian dan masyarakat enggan berhubungan dengan birokrasi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan mendestruksi kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. Apalagi masyarakat kita semakin berpendidikan, kritis, dan mengetahui hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Untung, diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik. Salah satu caranya adalah dengan pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik yang akan segera para peserta ikuti.
Revolusi mental yang saat ini dilaksanakan merupakan terjemahan dari Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental Yang Memberikan Tindak Lanjut Bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Kontribusi Secara Nyata Dalam Memperbaiki Dan Membangun Karakter Bangsa Indonesia.