“Alasan munculnya Pancasila sebagai sistem etika karena terjadi dekadensi moral, korupsi yang merajalela, kurangnya kontribusi dalam pembangunan, pelanggaran hak-hak asasi manusia, dan kerusakan lingkungan,” katanya.
Pancasila sebagai sistem etika, menurut Tantry, sangat mendesak. Pertama sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil setiap warga negara.
Kemudian memberi panduan bagi setiap warga negara, sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
“Urgensi Pancasila sebagai sistem etika juga karena menjadi dasar analisis berbagai kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara, dan filter untuk menyaring pluralitas,” pungkasnya. (Red).