Ia juga menyebutkan, jika tetap tidak bisa bersatu kembali, tentunya kami sangat menghargai dan menghormati realitas ini, namun yang terpenting, kami Advokat KAI tidak kehilangan jatidiri sebagai Advokat Pejuang yang menjunjung tinggi nilai-nilai professionalitas, tegasnya.
“Dengan bersatunya kembali KAI Sarinah dan KAI Juanda ini, membuat KAI semakin optimis dalam menggerakkan roda organisasi sehingga berguna bagi para anggota dan masyarakat luas, tentunya kami semakin siap berpartisipasi ambil bagian dalam pembangunan dan penegakan hukum,” papar Presiden KAI.
Erman menjelaskan, penyempurnaan AD/ART ini menjadi bukti KAI
mengelola organisasi berpijak dan mengacu kepada konstitusi, agar organisasi berjalan pada relnya.
“Organisasi Advokat terutama KAI ini, bukan perusahaan yang menggeser orientasinya menjadi coorporate bisnis. KAI tetap teguh merupakan organisasi Advokat yang berorientasi pada nilai-nilai kejuangan dan professionalitas Advokat. Itulah sebabnya semua gerak langkah kami harus terkontrol dalam koridor AD ART. Penyempurnaan AD ART melalui KNLB ini menjadi bagian menegaskan bahwa betapa sentralnya AD ART dalam mengelola sebuah Organisasi,” ungkap Erman.













