“Proyeksi penerimaan Rp60 triliun, hanya dengan dinamika yang terus berkembang, penerimaan optimis Rp42 triliun.
Koordinator Jaringan Petani Sawit Nasional, Soaduon Sitorus menjelaskan, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak adanya Pidato Larangan Ekspor Produk Turunan Buah Sawit pada Jumat, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022.
“Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” papar dia.
Sekalipun pemerintah telah mencabut larangan ekspor, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bahkan semakin anjlok dari Rp 4000/kg menjadi Rp 600/kg.











