KARAWANG || Bedanews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani memimpin Rapat langsung diruang Sekda terkait Rumah Sakit yaitu RS Bayukarta dan RS Hermina yang diduga Limbahnya mencemari lingkungan warga di Desa Karangligar, Jum’at (11/4).
Wakil Bupati Maslani menegaskan bahwa, permasalahan limbah medis ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi. “Permasalahan limbah medis ini sangat fatal karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan,” ujar Maslani dikutip media kbeonline.
Ia menambahkan bahwa, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya harap pihak rumah sakit bisa mendapatkan sanksi tegas. Di Karawang ini cukup banyak rumah sakit dan klinik. Kalau tidak diberikan sanksi tegas, dikhawatirkan rumah sakit dan klinik lain bisa melakukan hal yang sama,” ucap Maslani.