Kapolsek Lima Puluh Kota Pekanbaru melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru AKP Safril saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang terduga pencurian 10 buah sukun diamankan di Polsek Lima Puluh.
“GS dan ST dibawa kesini karena diduga telah mencuri 10 buah sukun, kondisinya mengalami luka robek dibagian kepalanya, tangan dibagian kanan mengalami lecet dan mengeluarkan darah, ST sendiri hanya luka robek dibagian kepalanya,” ucap AKP Safril.
Terkait luka robek yang dialami GS dan ST, AKP Safril tidak dapat menjelaskan secara pasti, apakah luka tersebut akibat diamuk massa atau luka akibat terjatuh dari kendaraan saat hendak kabur.
Karena melihat ada luka di bagian kepalanya, sehingga keduanya dilarikan ke RS Bhayangkara, dan sekitar tanggal 16 Agustus 2025 pihak RS Bahayangkara mengembalikan GS dan ST ke Polsek Lima Puluh.












