“Para pelaku berhasil melarikan diri setelah menghajar korban. Beruntung warga yang mengetahui kejadian itu mengenal para pelaku sehingga setelah kejadian itu korban melaporkannya ke Polres Demak,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap korban dan para saksi, polisi berhasil mengungkap nama-nama pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut.
KI alias Butho (32), warga Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak. Butho dibawa ke Polres Demak karena terlibat pengeroyokan bersama 3 rekannya. Mereka menganiaya korban sehingga mengalami luka lebam di wajah, kepala dan sekujur tubuh.
“Satu pelaku berhasil ditangkap saat bekerja sebagai pelayan di warung lamongan yang berada di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam,” ujarnya.













