Menurut Kepala Dinkominfo Demak, Dra Endah Cahya Rini, MM, kegiatan serupa telah dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait. ‘’Bupati dan Bea Cukai sudah kita undang ke sini (RSKW-red) untuk dialog serupa. Terima kasih hari ini dari Polres dan Kejari Demak juga berkenan memberikan suportnya,’’ ujar Endah.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan, SH, MH, mengapresiasi kegiatan ini.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Korps Adyaksa Demak ini, teritorial Demak yang berbatasan langsung dengan Pelabuhan Semarang, kemudian Bandara Internasional A Yani merupakan wilayah terbuka. Potensi itu memberikan konsekuensi terkait hal hal yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal.
Sebenarnya, tambah Andri, tidak hanya rokok, karena potensi lain yang mengarah pada aspek di atas juga perlu diwaspadai. Untuk itu, sinergi dengan semua stakeholder yang ada mutlak adanya. ‘’Kejaksaan, dan Kepolisian tidak mungkin bisa dan mampu melaksanakan tugas dengan baik mengantisipasi rokok ilegal. Gempur rokok ilegal harus dilakuan secara bersama, termasuk Pemkab, juga masyarakat,’’ ujarnya.