Dengan demikian, lanjut Danrem, ini akan menjamin kelangsungan hidup Bangsa Indonesia, dengan memanfaatkan secara tepat Sumber Daya Nasional, baik Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Buatan dalam satu kesemestaan.
“Semua bertujuan mewujudkan kondisi yang tangguh dan dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman di antaranya separatisme, terorisme, radikalisme, konflik komunal, isu politik, profesional dan lokal, maka setiap Aparat Komando Kewilayahan harus memiliki kemampuan tamu cepat dan lapor cepat,” ungkapnya.
“Kemampuan dalam temu cepat dan lapor cepat merupakan salah satu bentuk dari kecepatan mendeteksi suatu permasalahan yang timbul di wilayah agar dapat diantisipasi dengan pengambilan keputusan yang tepat juga,” terangnya.













