BANDUNG, BEDAnews.com – Sejak awal Maret 2020 lalu, sebanyak 70 jenazah dengan kasus Covid-19, baik itu positif mau pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
Menurut Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat, pemakaman khusus untuk jenazah Covid-19 saat ini ditempatkan di satu blok, muslim dan non muslim.
“Jenazah yang positif Covid-19 sekitar 40 orang (dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19). Sedangkan untuk yang lain, karena semua dari Rumah Sakit itu kita tidak tahu. Belum tentu positif,” katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).
Agus mengungkapkan, pihaknya tidak menerima keterangan tentang status jenazah. Dikarenakan ada ketentuan jenazah harus segera dimakamkan sesuai dengan prosedur.











