Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini terjadi di Indonesia yang memiliki 70 persen penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang.
Namun di tengah pencanangan program tersebut, resesi dan inflasi ekonomi memaksa tingginya angka pemutusan hubungan kerja di beberapa sektor. (Red).