Komar menjelaskan bahwa penerapan K3 bagi pekerja proyek diberlakukan sangat ketat. Setiap pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dilarang masuk kerja. “Kami selalu mengadakan briefing kepada para pekerja tentang cara kerja yang benar dan untuk mengingatkan mereka agar selalu menggunakan APD lengkap. Meskipun terkadang ada yang lupa membawa dari rumah, kami menegaskan bahwa siapapun yang masuk ke lokasi pekerjaan harus menggunakan APD,” tegasnya.
Aturan tersebut dibuat demi keselamatan semua pekerja dan selalu ditekankan dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan para pekerja dan menghindari kecelakaan kerja. Briefing rutin dilakukan hingga tiga kali seminggu, berisi arahan kerja yang baik dan detail pekerjaan yang harus dikerjakan.** (Abraham)