DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Fatah, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, dalam gelar perkara di Polres Demak pada Senin (24/2/2025) menjelaskan bahwa, pada tanggal 23 Januari 2025 malam, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MRM (27), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus lagi dalam plastik bening kecil dan dibalut isolasi putih,” kata Tri Cipto.