Ia melanjutkan, Polwan memiliki peran ganda yang unik dan menantang. Selain menjalankan tugas sebagai polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka juga memiliki tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga yang mengelola keluarga dan rumah tangga.
“Peran ganda ini membutuhkan kemampuan manajemen waktu dan energi yang baik, serta kemampuan untuk menyeimbangkan antara tugas profesional dan tanggung jawab keluarga. Polwan harus dapat menjalankan tugasnya sebagai polisi dengan profesional, sambil juga menjadi ibu rumah tangga yang peduli dan bertanggung jawab terhadap keluarga,” lanjutnya.
Kapolres Demak menjelaskan, di usia ke-77 Tahun, Polwan dihadapkan dengan tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan digital, perubahan sosial masyarakat hingga dinamika keamanan global.











