KABUPATEN BANDUNG BARAT || Bedanews.com – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bandung Barat, mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Idulfitri 1446 H didepan anggota FSP RTMM sebanyak 2500 anggota, sedangkan SPSI se-Kabupaten Bandung Barat berjumlah 17000 anggota bertempat di Café Space 56, Kota Cimahi, Senin (14/4/2025).
Acara ini dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Letkol Inf Raden Aldi Wibisono, SE dengan jajarannya, Pengurus dan karyawan Ultrajaya, Kraft mondelez, Noodle indofood, Promina indofood, Sanwaparts, Solas jaya, Plangi dan Satria utama cigarette yang tergabung di FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bandung Barat.