Ia juga mendorong para Kader JKN untuk turut serta menanamkan pola pikir tersebut di tengah masyarakat. Selain itu, ia berharap, masyarakat dapat mengukur ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar iuran mereka dengan bijak.
“Saya temukan istri melahirkan masuk kelas I, setelah berobat, mereka enggak bayar-bayar lagi. Karena mereka tidak mengiur terus [tagihan] bengkak. Ketika mau pakai [BPJS Kesehatan], tunggakannya jadi banyak. Padahal di kantong, mereka mampunya membayar iuran kelas II atau III,” ceritanya.
Jika memang tidak mampu membayar iuran, Siruaya menyarankan masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah agar dimasukkan ke dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun PBPU Pemda. “Penting juga bagi pegawai BPJS Kesehatan untuk lebih selektif saat menerima pendaftaran kelas kepesertaan Mandiri agar sesuai dengan ATP calon peserta. Tujuannya adalah agar kontinuitas pembayaran iuran terjaga,” tuturnya.