• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dewas BPJS Kesehatan Minta, BPJS Tanggung Korban Keracunan Program MBG

Dewas BPJS Kesehatan Minta, BPJS Tanggung Korban Keracunan Program MBG

kris by kris
12 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siruaya menambahkan, selama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan penanggungan biaya.

Meski demikian, dalam aturan tersebut juga disebutkan beberapa kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain penyakit akibat wabah atau KLB, perawatan kecantikan, perawatan gigi untuk tujuan kosmetik, cedera akibat menyakiti diri sendiri, cedera akibat kecelakaan kerja dan cedera karena penganiayaan atau kekerasan.

Dalam kesempatan yang sama, Siruaya mengimbau masyarakat untuk tetap aktif membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Ia menyoroti fakta bahwa, ada sekitar 50 juta peserta yang statusnya tidak aktif karena menunggak iuran.

Melihat banyaknya peserta nonaktif, Siruaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik, terutama dalam hal akses layanan kesehatan. “Hal ini diharapkan dapat membangkitkan mindset masyarakat bahwa BPJS Kesehatan penting bagi mereka,” jelasnya.

BeritaTerkait

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

Next Post

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Related Posts

Ekonomi

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025
Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
News

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025
News

Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp

12 Oktober 2025
News

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

12 Oktober 2025
Pertemuan jajaran pimpinan GAPKI dan PWI di Jakarta, Jum'at (10/10). (Foto: Dok. PWI).
News

GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

12 Oktober 2025
Next Post

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021