Politisi PAN jabar ini menyebutkan. Kedepannya DPRD Jabar Khususnya Komisi IV
Mendukung Tindak Lanjut Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Untuk Melakukan
Langkah-langkah Lanjutan , Diantaranya Menyiapkan Laporan Ke Polda Jabar,
Mengurus Sertifikat Ke BPN Dan Melayangkan Gugatan Ke Pengadilan.” ujarnya di
lokasi Senin (11/11/2019).
Gunung Sembung merupakan aset negara yang diserahkan kemenkeu kepada Pemprov.
Jabar. SK Mentri keuangan juga
menyebutkan proyek kereta cepat boleh melintas di asset milik
pemerintah.@her










