“Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya saja harus sesuai peraturan yang berlaku”.Ujar Sadar.
Politisi PKS ini juga menyesalkan rencana perubahan nama dari Gedung Negara menjadi creative center yang notabene merupakan istilah asing. Bangunan utama itu sudah dikenal dengan nama Gedung Negara setelah BKPP dibubarkan setelah UU no. 23 Tahun 2014 diberlakukan.
“Termasuk dengan penamaannya jangan sampai diubah, enggak usah pakai istilah Bahasa Inggris, udah aja Gedung Negara,” pungkasnya. @hermanto
Page 2 of 2










