Cirebon, BEDAnews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan alih fungsi Bangunan Gedung Negara bekas kantor Bakorwil Cirebon yang merupakan bangunan heritage di Kabupaten Cirebon yang bernilai sejarah peninggalan Belanda itu, akan dijadikan sebagai pusat kreatifitas (Creative Centre).
“Pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar itu tidak sesuai. Karena, Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu dalam ukurannya sudah ditentukan dalam undang- undang,” demikian ditegaskan Sekretaris Komisi I, Sadar Muslihat di Gedung Negara, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2019).
Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu sudah ditentukan dalam undang-undang, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku. Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala.










