Lebih jauh dikatakan Herlas. “Kita meninjau terkait peta lokasi untuk stasiun di Jatinangor dan secara umum eksisting-nya sudah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk serta kantor instansi, mungkin dalam waktu dekat akan ada relokasi,” terangnya
Setelah masuk draft raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029. Selain reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari juga akan didorong pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati.
“Eksistingnya kan dari Rancaekek ke Tanjungsari, nah dari sananya kita bangun rel baru. Trase ini akan kita dorong sampai Bandara Internasional Kertajati bahkan hingga Cirebon”, pungkas Herlas. @re he













