BEKASI, BEDAnews.com – Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bukan hanya merupakan tugas dan tanggung jawab eksekutif tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk DPRD. Terkait hal tersebut DPRD Jabar sebagai lembaga yang merupakan perwakilan rakyat membentuk satuan tugas lawan covid 19 DPRD Jabar.
Waras Warsito, SH., Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar mengatakan aksi peduli lawan virus corona di legislatif namanya #Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar.
Menurut Waras, satgas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan dari Satgas Lawan Covid-19 DPR RI No. 008/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang penetapan susunan pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 provinsi Jawa Barat tahun 2020.
SK Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Dr. Ir. Sufmi Dasco Achmad, SH., MH., yang juga Wakil Ketua DPR RI.