“Saya mendesak agar Pemerintah pusat segera mencabut moratorium, karena Kabupaten Bogor ini Kabupaten yang terpadat se-Indonesia. Penduduknya hampir 6 juta dan potensi yang ada juga sangat potensial untuk pemekaran Bogor Barat,” ujarnya.
Menurut Achmad Ruyat, ada tiga hal penting mengapa Kabupaten Bogor Barat segera menjadi daerah pemekaran.
“Pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dengan Ibu Kota, katakanlah yang sudah ditunjuk hasil kajian perubahan tinggi itu di Cigudeg,” ungkapnya.
Yang kedua, “mempercepat pembangunan, yang ketiga agar pembangunan berbasis desa. Jadi jangan hanya di pusat-pusat kota, tapi juga desa ada kebijakan anggaran yang lebih baik,” katanya
Selain itu Ru’yat juga menyoroti minimnya fasilitas olahraga untuk masyarakat di desa Kalong 2 ini.











