KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ada menerima banyak keluhan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 30% yang di anggap sangat memberatkan, menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati mengatakan, walau pun merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung tapi diharapkan ada penyesuaian.
Tentunya pemotongan tukin itu bisa dilaksanakan berdasarkan golongan/pangkat, lanjut legislator senior PAN itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi ASN/PNS yang mengaku dengan adanya perihal pemotongan yang dilaksanakan sangat merugikan.
“Pemotongan itu memang merupakan keputusan dari pusat, tapi untuk mengimplentasikannya itu ada di pemerintah daerah. Jadi saya berharap ada penyesuaian pemotongan tukin berdasarkan pangkat atau golongannya,” katanya di Gedung DPRD, Kamis 30 Oktober 2025.












