Minggu ini, lanjutnya, terjadi demonstrasi di hampir semua wilayah di tanah air terkait adanya upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta mensubordinasi Konstitusi dengan mencoba menganulir putusan MK No. 60/2024 yang baru saja diputuskan.
Akibat upaya penjegalan Konstitusi (justeru oleh parlemen sendiri), masyarakat, mahasiswa, buruh dan kalangan kampus turun ke jalan melakukan demonstrasi di berbagai daerah dengan mendatangi gedung DPR RI, Gedung DPRD, KPU, KPUD dan berbagai gedung pemerintah lainnya.
Setelah demonstrasi merebak dimana-mana dan MK menyerukan agar putusannya dilaksanakan, sebab bila tidak dilaksanakan maka hasil Pilkada dianggap tidak sah oleh MK, DPR pun bertekuk lutut, meski tidak meminta maaf atas kebrutalannya itu, dan mengeluarkan statement bahwa putusan MK harus dilaksanakan.