JAKARTA || Bedanews.com – Henan Provincial high People’s Court China mengunjungi Indonesia, pada Kamis (14 Nopember 2024), bertempat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kunjungan ini menandai dalam rangka pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik tentang penyelesaian sengketa komersial dan manajemen perkara.
Mengutip keterangan tertulis IG Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu (16/11), Henan Provincial China mengunjungi Indonesia, bertempat di Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diterima Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Artha Theresia, SH, M.H, berserta para hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural kepaniteraan dan kesekretaritan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Delegasi China, Mr. Li Zhiheng, Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Provinsi Henan, Ms. Xu Zhe, Presiden Pengadilan Negeri Kota Luoyang Ms. Wang Fulei, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Henan, Mr. Wang Ji, Wakil Presiden Pengadilan Negeri Kota Zhengzhou, Ms. Li Junrong, Wakil Presiden Pengadilan Negeri Kota Zhoukou, Mr. Wang Ruize, Hakim Pengadilan Negeri Kota Jiyuan.
Agenda kunjungan ini, delegasi China dan pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta mengadakan beberapa kegiatan di antaranya:
1. Courtesy Call atau kunjungan hormat kepada pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta,
2. Diskusi mengenai sistem peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan perkara,
3. Pembahasan mengenai keterbukaan informasi dan manajemen perkara, termasuk pengelolaan e-court yang sudah diterapkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Pengawasan Virtual Sidang
Sebagai bagian dari kunjungan, delegasi dari Henan juga melakukan pengawasan virtual terhadap persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka dapat menyaksikan langsung jalannya sidang serta mendengarkan testimoni dari para pencari keadilan mengenai layanan e-court yang telah diimplementasikan. Para pencari keadilan menyampaikan kepuasan mereka atas kemudahan akses dan transparansi dalam proses hukum yang diberikan oleh pengadilan,” tandas sumber PT DKI Jakarta. (Sena).