“Mereka inilah yang akan bermusyawarah di MPR RI, untuk merumuskan Haluan Negara, dan memilih Presiden untuk menjalankan Haluan Negara tersebut. Sehingga Presiden adalah Mandataris dari Penjelmaan Rakyat tersebut. Artinya Presiden adalah petugas rakyat,” katanya.
Tetapi karena praktik penyimpangan yang terjadi di era orde baru, sistem rumusan pendiri bangsa itu kita buang dan kita ganti dengan sistem barat yang individualis dan liberal. Padahal seharusnya, saat reformasi, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era orde baru. Bukan mengganti sistem bernegara dengan mengadopsi sistem liberal ala barat.
“Inilah yang sekarang sedang saya perjuangkan. Agar bangsa ini kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kita sempurnakan dan perkuat, agar penyimpangan yang terjadi di era orde lama dan orde baru tidak terulang,” ujarnya.