“Tentu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan mampu bekerja sendiri untuk memastikan pemilu berkualitas. Apalagi dengan sebaran jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 820 ribu lebih di seluruh Indonesia,” kata LaNyalla.
Untuk itu, diperlukan keterlibatan aktif elemen-elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan terlibat aktif memastikan Pemilu dapat berlangsung dengan indikator sukses yang terukur. Tentu dengan berkoordinasi dengan Bawaslu di masing-masing wilayah sesuai tingkatan.
LaNyalla berpesan, agar warga PSHT tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam Pemilu. Karenanya warga PSHT sebaiknya tidak kemana-mana, tetapi ada di mana-mana. “Artinya tidak terlibat dukung mendukung secara frontal, tetapi tetap aktif menggunakan hak pilihnya,” katanya,