“Di sinilah televisi swasta nasional berperan signifikan untuk menyiarkan berbagai informasi terkait Pemilu, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan Pemilu,” kata Wapres.
Kompas TV juga diminta menjaga independensi dan netralitas selama Pemilu 2024. Kemudahan dan keterbukaan informasi menjadi unsur penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, damai, dan demokratis.
“Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Bawaslu, dan perundangan lainnya,” ujarnya.
Pers juga harus berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan.












