DEMAK || Bedanews.com – Puluhan warga Kabupaten Demak dari perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda mendatangi Markas Kodim 0716/Demak, di Jalan Kyai Singkil No. 1 Demak untuk memberikan dukungan terhadap revisi Undang-undang TNI, yang telah disahkan oleh DPR RI, Senin (24/03/2025).
Kedatangan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan tokoh tersebut, disambut Komandan Kodim 0716/Demak diwakili Pasi Intel, Mayor Kav Karmadi di aula Makodim 0716/Demak.
“Kami sangat senang karena kedatangan para tokoh masyarakat dan berbagai Ormas yang ada di Kabupaten Demak untuk memberikan dukungan disahkannya Undang-undang TNI. Karena pak Dandim tidak ada di tempat, jadi saya selaku yang tertua menyambut kedatangan mereka,” ungkap Pasi Intel.