Sukamta mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital,” pungkas dia. ***
Page 3 of 3