Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.P.d juga mengharapkan hal yang sama agar Kota dan Kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat bisa mereplikasi pendekatan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis.
“Apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis ini adalah inspirasi dan bisa dijadikan referensi bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat lainnya untuk mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat di Ciamis” ucapnya.
BAZNAS Provinsi Jawa Barat pun siap untuk terus melakukan koordinasi dan mendampingi kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat untuk terus memperbaiki tata kelola zakat agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari zakat, infak, dan sedekah.**