Tidak hanya di Kabupaten Ciamis, Indeks Zakat Nasional (IZN) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 juga menunjukan hasil 0,84 (sangat baik) pada dimensi makro yang berarti secara kewilayahan, pengelolaan zakat di Provinsi Jawa Barat berada pada kategori sangat baik. Sementara dimensi mikro meraih nilai 0,92 yang artinya secara tata kelola dan dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat berada pada kategori sangat baik. Hal ini membuat skor akhir IZN BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar 0,89 termasuk kategori Sustained/berkelanjutan dan merupakan salah satu provinsi dengan capaian tertinggi.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.