Target nasional hingga 2029 adalah 98% pemukiman terlayani 4G, perluasan fiber optik hingga 90% kecamatan, serta kecepatan internet minimal 100 Mbps. Pemerintah menegaskan bahwa Papua Barat Daya harus menjadi bagian dari lompatan digital tersebut.
Komitmen Papua Barat Daya Bebas Blank Spot, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil rapat ini agar menjadi kebijakan nyata. Sinergi lintas sektor mulai dari penyediaan listrik, pengelolaan BTS, penguatan kapasitas bandwidth, hingga kolaborasi dengan operator akan menjadi fondasi utama membebaskan Papua Barat Daya dari blank spot dan menjadikannya simbol transformasi digital Indonesia di kawasan timur. (Red).