Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – BAGI insan pers, ukuran sejati dari kemerdekaan Indonesia adalah sejauh mana kemerdekaan pers bisa tegak setegak-tegaknya. Kita sering mengira kemerdekaan pers adalah barang gampang, toh setiap hari kita bisa baca berita dari ratusan portal daring, menonton liputan televisi, atau sekadar menikmati ocehan akun-akun media di medsos. Namun, realitas di balik layar tidak sesederhana itu.
Justru hari ini, meraih kemerdekaan pers semakin pelik. Kalau diartikan sebatas bebas meliput, bebas memberitakan, dan bebas dari tekanan politik, mungkin memang pers kini relatif lebih terbuka ketimbang era otoritarian dulu. Tetapi sejak pandemi Covid-19 mempercepat peralihan konsumsi informasi ke platform digital, pers berhadapan dengan “penjajah” baru: ekosistem bisnis media yang kian rapuh.