“Dengan diresmikannya tempat pengolahan limbah domestik bagi warga masyarakat ini, mudah-mudahan tempat ini bisa membuat air tanah menjadi baik, karena mengurangi pencemaran dari limbah domestik warga,” ucap Hengki.
Dikatakannya kembali, SPALD-T tersebut merupakan program Disperkim Provinsi Jabar, diresmikan oleh Walikota Bandung yang diwakili Camat Cicendo.
Diharapkan, tempat ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bisa membangun IPAL berbasis masyarakat. Sehingga ke depan masyarakat dapat menjaga dan memelihara IPAL nya agar berfungsi dengan baik.
“Terlebih keberadaan IPAL dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah, perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat,” pungkas Hengki.