Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja mengatakan bahwa pembangunan RTLH merupakan salah satu sasaran prioritas dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh sasaran pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui program RTLH ini, kami berharap para penerima bantuan dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarganya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain membangun fisik rumah, TMMD juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan secara gotong royong bersama masyarakat.
Seperti diketahui, Program TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026 di Desa Watuduwur mengerjakan pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi salah satu wujud pengabdian TNI dalam membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.













