Berdasarkan data dan fakta bahwa, bencana alam kebakaran hutan dan lahan sering melanda wilayah Indonesia, yaitu provinsi Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng.
Dalam kejadian tersebut, baik pada tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi banyak melibatkan unsur TNI sebagai bagian dari pemerintah dan unsur Pentahelix lainnya, termasuk dunia usaha.
Lebih lanjut, Danrem menyatakan, Propinsi Kalimantan Tengah yang di dalamnya terdapat wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan yang daerahnya memiliki hutan yang lebat, banyak perkebunan dan lahan masyarakat yang rawan terhadap bencana kebakaran dan bencana lainnya.
Maka PT. RMU (Rimba Makmur Utama) sebagai bagian dari unsur pentahelix di wilayah tersebut dituntut mampu turut serta dalam penanggulangan karhutla, sehingga para pimpinan dan staf perlu meningkatkan kemampuannya dengan berlatih, bekerja sama dalam merencanakan operasi, menerapkan tehnik operasi, melaksanakan olah yudha serta menerapkan prosedur hubungan pimpinan dan staf dalam rangka melaksanakan tugas melalui latihan posko I dan II yang akan kita laksanakan ini,” tandasnya.













