“Penyelesaian bagi personel yang terlibat harus melalui jalur hukum. Agar selesai dan tuntas, sekali lagi selesai dan tuntas. Jadi tidak ada lagi api dalam sekam yang dapat meledak setiap saat,” tandasnya dengan mantap.
Pantauan di tempat acara, selain para unsur komandan satuan jajaran Korem 102/Pjg dan seluruh prajurit Yonif R 631/Atg, juga tampak hadir pejabat Polda Kalteng antara lain Dansat Brimobda Kalteng yang diwakili Wadansat, AKBP Distan Siregar, S.I.K, pejabat dari Pemko Palangka Raya, Satpol PP dan BPBD.
Dalam menutup pernyataannya, Danrem 102/Pjg menambahkan, apa yang saya sampaikan, merupakan komitmen bersama.
“Tampak hadir rekan dari Polda dan Brimoda Kalteng, hal ini bisa disampaikan kepada personel di jajarannya, agar kita satu frekuensi,” tandas Perwira tinggi dengan bintang satu di pundaknya. (Red).













