Oleh karena itu, Strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah natal dan tahun baru dengan langkah-langkah sebagai berikut, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan penuh tanggung jawab, Penguatan PPKM Mikro sampai di tingkat RT, Mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi CHSE dan seluruh outlet seperti tempat ibadah, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, toko, perkantoran, terminal dan
sebagainya untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Lebih lanjut kapolda menambahkan, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin tahun 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23
Desember 2021 Sampai dengan 2 Januari 2022.













