Bagi pejabat Kasipers dan para Pasipers jajaran Korem 081/DSJ, Danrem Untoro memerintahkan, agar mendata dengan baik personel yang sudah berhak mendapatkan kenaikan pangkat.
Kepada para komandan satuan dan peserta sidang, ia menekankan supaya dalam mengajukan UKP dilakukan secara cermat dan tepat.
Dengan pelaksanaan UKP yang berlandaskan prinsip transparansi dan profesionalisme, Untoro berharap, satuannya mampu menciptakan sumber daya prajurit yang berkualitas dan siap menjawab tantangan tugas ke depan.
Kenaikan pangkat tidak hanya menjadi kebanggaan bagi individu prajurit, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan dedikasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. (Red).












