Menurut Danramil 26/KCG Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A., Rakorda tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait, sehingga terwujudnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Besar yang aman, damai dan kondusif sebagaimana harapan kita bersama.
Disamping itu juga dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga semua unsur mampu menjalankan tugas mulia, dengan bergandengan tangan dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Aceh Besar, serta menghindari konflik kepentingan dan pelanggaran, termasuk kepada ujaran kebencian.
Untuk itulah sebabnya menurutnya dibutuhkan koordinasi dan persamaan persepsi dari seluruh penyelenggara Pemilihan agar semua tahapan dapat terlaksana dengan baik.
(Red)