Perlu di ketahui bersama, Zona Integritas merupakan Predikat yang harus terpatri di setiap insan Prajurit dan PNS di Intansi Pemerintahan termasuk Pusdikarmed Pussenarmed agar mempunyai Komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan Reformasi Birokrasi TNI AD dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik yang diterapkan dengan dokumen Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana juga memberikan apresiasi atas pencapaian yang telah Pusdikarmed torehkan selama ini dalam sambutannya. Selain itu beliau juga menjelaskan berbagai kerja sama yang dibentuk oleh Pemkot Cimahi dengan Pusdikarmed sudah berjalan dengan baik, lancar dan harmonis.










