Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. “Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban”, ungkap Danlanud.
Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. “Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Komandan Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd)













