Dalam sambutannya, Danlanud Sultan Hasanuddin menegaskan bahwa pelepasan hak tanah pengganti aset TNI AU memiliki nilai strategis dan fundamental, baik dari aspek administratif, legalitas, maupun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepentingan pertahanan negara. Aset tanah merupakan elemen vital dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AU, sehingga setiap proses pelepasan dan penggantian harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Danlanud turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan profesionalisme yang ditunjukkan, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan lancar. Ke depan, Lanud Sultan Hasanuddin berkomitmen untuk terus mengelola aset negara secara profesional dan bertanggung jawab, guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pen Lanud Sultan Hasanuddin)












