Panglima TNI memerintahkan seluruh prajurit dan PNS TNI agar menghadiri pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya. “Hal tersebut akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk terus menanamkan semangat disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI. “Marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” ungkapnya. (Pen Hnd)












