Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyampaikan “Jangan ada benih-benih intoleransi di wilayah Tapanuli Tengah. Tidak boleh ada pelarangan kegiatan keagamaan, kebudayaan, maupun kepercayaan, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Negara menjamin kebebasan itu,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih kuat antar elemen masyarakat, serta terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan sosial, khususnya di wilayah pesisir barat Sumatera Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tapteng, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, perwakilan Polres dan Kodim 0211/TT, Plh. Sekda Tapteng, Pimpinan OPD, Forkopimka Barus, MUI, FKUB, NU, Muhammadiyah, Al-Washliyah, BKAG, KWI, PGI, KNPI, Karang Taruna, serta berbagai ormas dan lembaga keagamaan di Tapanuli Tengah.